Ketentuanketentuan sebagaimana yang tercantum dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 maupun Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 Tentang Hak Asasi Manusia tersebut, tidak hanya memerintahkan pada warga negaranya saja namun kepada setiap orang yang berarti termasuk aparatur negara agar senantiasa menghormati dan 3 Konsepsi manusia Indonesia seutuhnya merupakan konsepsi dasar tujuan pendidikan nasional (UU Nomor 2 tahun 1989 Pasal 4) yakni pendidikan nasional bertujuan mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya, yaitu manusia yang beriman dan bertakwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti Terdapat3 periode penerapan Pancasila yang berbeda, yaitu periode 1945-1950, periode 1950-1959, dan periode 1959-1966. a. Periode 1945-1950 Larangan untuk memasukan pemikiran-pemikiran yang mengandung nilai-nilai ideologi marxisme, leninisme dan komunisme Bukan hak asasi manusia yang mengutamakan kebebasan individu atau sebaliknya Vay Tiền Nhanh. NANandheta A22 Desember 2021 0901PertanyaanBerikut yang termasuk landasan langsung pemikiran munculnya hak asasi manusia yaitu .... A. semua manusia berderajat sama B. manusia ciptaan Tuhan C. manusia berhak hidup D. manusia memiliki kebebasan sejak lahir E. manusia makhluk sosial20Belum ada jawaban 🤔Ayo, jadi yang pertama menjawab pertanyaan ini!Mau jawaban yang cepat dan pasti benar?Tanya ke ForumBiar Robosquad lain yang jawab soal kamuRoboguru PlusDapatkan pembahasan soal ga pake lama, langsung dari Tutor!Temukan jawabannya dari Master Teacher di sesi Live Teaching, GRATIS! Landasan hukum HAM – Hak asasi manusia atau HAM merupakan hak dasar yang dimiliki tiap manusia sejak lahir. Pemerintah wajib menjamin hak dasar atau HAM dari tiap warganya. Dasar hukum HAM pun telah diatur di Undang-Undang. Apa sajakah landasan hukum HAM bagi warga di Indonesia? Kami akan jelaskan landasan hukum HAM di Indonesia lengkap beserta umum, HAM memiliki sifat dan hakikat dimana salah satunya dimiliki oleh manusia sejak lahir. Selain itu ciri-ciri HAM lain yaitu bersifat hakiki dan universal serta tidak dapat dicabut selama manusia itu ada. Artinya tiap manusia berhak mendapat hak-hak asasi sebagai manusia, di antaranya adalah hak untuk hidup, hak mendapat pendidikan serta hak untuk Indonesia tentu menjamin HAM dari tiap masyarakat. Hal ini tentu diatur dalam undang-undang dan peraturan lain. Pengakuan, jaminan dan perlindungan HAM di Indonesia diatur dalam peraturan perundang-undangan. Tapi tahukah kamu apa sajakah dasar dan landasan hukum penegakan HAM di Indonesia?Berikut merupakan beberapa landasan hukum perlindungan dan penegakan hak asasi manusia di Indonesia yang diatur dalam beberapa peraturan sebagai PancasilaDasar hukum HAM yang paling tinggi dan paling utama adalah sila-sila pada Pancasila. Kelima sila Pancasila memuat hak asasi manusia dengan penjabaran sebagai berikutSila 1 Menjamin kebebasan dalam memeluk agama Sila 2 Memperlakukan manusia dengan pantas sesuai dengan harkat, martabat dan derajatnya Sila 3 Mengutamakan kepentingan bangsa dan negara Sila 4 Menjamin warga negara untuk berkumpul, berpendapat dan berperan serta dalam pemerintahan Sila 5 Menjamin untuk hidup layak dan memperoleh kesempatan dalam bekerja2. Pembukaan UUD 1945Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 juga menjadi landasan hukum HAM di Indonesia. Hal ini dapat dilihat pada alinea 1 tentang hak untuk merdeka serta pada alinea 4 tentang memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut serta memelihara perdamaian Batang Tubuh UUD 1945Selain pada pembukaan UUD 1945, landasan hukum hak asasi manusia juga terdapat pada batang tubuh UUD 1945 sebelum diamandemen, antara lain sebagai berikutPersamaan kedudukan warga Negara dalam hukum dan pemerintahan pasal 27 ayat1Hak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak pasal 27 ayat 2Kemerdekaan berserikat dan berkumpul pasal 28Hak mengeluarkan pikiran dengan lisan atau tulisan pasal 28Kebebasan memeluk agama dan beribadat sesuai dengan agama dan kepercayaanya pasal 29 ayat 2Hak untuk memperoleh pendidikan dan pengajaran pasal 31 ayat 1Bab XA pasal 28A sampai 28J yang membahas tentang Hak Asasi Manusia4. UU No. 39 Tahun 1999 Tentang Hak Asasi ManusiaUndang-undang nomor 39 tahun 1999 mempunyai dasar perlindungan hukum dalam Hak Asasi Manusia. Adapun HAM yang dijamin dalam UU ini antara lain yaituHak untuk hidupHak untuk berkeluargaHak untuk mengembangkan diriHak untuk memperoleh keadilanHak atas kebebasan pribadiHak atas rasa amanHak atas kesejahteraanHak turut serta dalam pemerintahanHak wanitaHak anak-anak5. Peraturan Perundang-Undangan PemerintahAda beberapa peraturan perundang-undangan yang dibuat pemerintah yang menjadi dasar hukum HAM, baik itu Undang-Undang, Keputusan Presiden Keppres atau pun TAP MPR. Berikut merupakan peraturan perundang-undangan tentan no. 26 tahun 2000 tentang pengadilan hak asasi manusiaUU no. 5 tahun 1998 tentang konvensi menentang penyiksaan dan perlakuan atau penghukuman lain yang kejam, tidak manusiawi atau merendahkan martabat manusiaTAP MPR No 27/MPR 1998Keppres no. 181 tahun 1998 tentang Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap perempuanUU no. 7 tahun 1984 tentang penghapusan segala bentuk diskriminasi terhadap perempuanUU no. 9 tahun 1998 tentang kebebasan menyatakan pendapatPerpu no. 1 tahun 1999 tentang pengadilan HAMKepres no. 50 tahun 1993 tentang Komisi Nasional Hukum Asasi Manusia HAMKeppres no. 129 tahun 2008 tentang rencana aksi nasional Hak Asasi Manusia6. Hukum Internasional Tentang HAM yang Sudah Diratifikasi di IndonesiaHak Asasi Manusia yang mempunyai pengakuan dari hukum internasional yang telah mendapatkan ratifikasi dari negara Indonesia sebagai berikutUU Republik Indonesia no. 5 tahun 1998 tentang pengesahan konvensi menentang penyiksaan dan perlakuan atau penghukuman lain yang kejam, tidak manusiawi atau merendahkan martabat orang lainUU no. 8 tahun 1984 tentang pengesahan konvensi mengenai penghapusan segala bentuk diskriminasi terhadap sedunia tentang Hak Asasi Manusia tahun 1948 Declaration Universal of Human RightsNah itulah pengetahuan dasar mengenai dasar hukum HAM dan landasan hukumnya yang tertuang dalam banyak bentuk, mulai dari Pancasila, UUD 1945, peraturan perundang-undangan, keputusan presiden, peraturan pemerintah pengganti undang-undang serta deklarasi internasional. Sebagai manusia, tentu kita memiliki hak-hak dasar sebagai manusia yang disebut sebagai hak asasi manusia tersebut. Browse Our Resources Course Hero offers crowdsourced study documents and expert tutors anywhere, anytime. Find the best study resources around, tagged to your specific courses. Share your own to gain free Course Hero access. Browse Resources Get one-on-one homework help from our expert tutors—available online 24/7. Ask your own questions or browse existing Q&A threads. Satisfaction guaranteed! Ask a Question Find Great Study Materials Study smarter with millions of helpful resources. Study Documents BUSINESS B412 - Summer 2023

yang termasuk landasan langsung pemikiran munculnya hak asasi manusia yaitu